Pengertian Masyarakat
Beberapa definisi mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya :
1. R.Linton : masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup
lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat
mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial
dengan batas-batas tertentu.
2. MJ.Herkovits : masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan
dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
3. J.L.Gilian : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan
mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.
4. S.R.Steinmetz : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar,
yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil
yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
5. Hasan Sadily : masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari
beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara
golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas
masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan
tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain
kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti
sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek
tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
1. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan
binatang.
2. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
3. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk
menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1. Masyarakat Paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain.
2. Masyarakat Merdeka, yang terbagi dalam :
a. masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan
sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang bertalian dengan
hubungan darah atau keturunan.
b. masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena
kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi,
kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
Masyarakat perkotaan
Sering disebut urban community. Pengertian masyarakat
kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang
berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada
masyarakat kota yaitu :
1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan
keagamaan di desa
2. orang kota paa umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus
bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia
perorangan atau individu
3. pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan
mempunyai batas-batas yang nyata
4. kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih
banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
5. interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor
kepentingan daripaa factor pribadi
6. pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat
mengejar kebutuhan individu
7. perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab
kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Perbedaan desa dan kota :
- jumlah dan kepadatan penduduk.
- lingkungan hidup.
- mata pencaharian
- corak kehidupan sosial
- stratifikasi sosial
- mobilitas sosial
- pola interaksi sosial
- solidaritas sosial
- kedudukan dalam hierarki administrasi nasional
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah
sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara
keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara
mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi
kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan sperti beras, sayur mayor,
daging, ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis
pekerjaan tertentu di kota misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek
perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan.
Mereka biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yagn juga diperlukan oleh
orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama
pertanian, minyak tanah, obat-obatn untuk memelihara kesehatan dan
transportasi. Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak
terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin
meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal luas lahan pertanian dan tanah
sulit bertambah, terutama didaerah yang seudah lama berkembang seperti pulau
jawa. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan
kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat
banyak orang yangtidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka merupakan
pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah penuh.
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial,
ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponenkomponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal
bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang
meliputi :
1. Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk
tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk
melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma
ini menghadapkan :
- dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang.
- memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan.
2. Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota,
karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3. Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk
menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya
didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah
lainnya.
4. Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi
kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan,
kebudayaan dan kesenian
5. Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota,
tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk
fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota
dan jaringan utilitas kota.
Kota secara internal pada hakekatnya merupakan suatu organisme, yakni
kesatuan integral dari tiga komponen meliputi penduduk, kegiatan usaha dan
wadah. Ketiganya saling terkait, pengaruh mempengaruhi, oleh karenanya suatu
pengembangan yang tidak seimbang antra ketiganya, akan menimbulkan kondisi
kota yang tidak positif, antara lain semakin menurunnya kualitas hidup
masyarakat kota. Dengan kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah
paa penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan
kegiatan usaha masyarakat kota.
Di pihak lain kota mempunyai juga peranan/fungsi eksternal, yakni
seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau
daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional
maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah
sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.
Masyarakat Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu
kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan
sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi,
sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam
hubungannya danpengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain. Menurut
paul H.Landis : desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri
sebagai berikut :
1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap
kebiasaan
3. Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat
dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam,
sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang
kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn
amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang
tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta
mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi
masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan samasama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai
hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan
bersama di dalam masyarakat. Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa
antara lain :
1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan
yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat
pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
4. Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian,
agama, adapt istiadat, dan sebagainya.
Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala,
khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini
merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh
dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering
diistilahkan dengan :
- konflik
- kontraversi
- kompetisi
- kegiatan pada masyarakat pedesaan
By. Muhammad Iqbal (1B119006)
0 komentar:
Posting Komentar